KUALA ENOK - Sebagai wilayah yang terletak di pesisir timur Pulau Sumatra, Kecamatan Tanah Merah merupakan wilayah yang tumbuh dari proses panjang interaksi berbagai kelompok masyarakat sejak masa awal pembentukannya. Sejarah menunjukkan bahwa kawasan ini awalnya bukanlah wilayah pemukiman tetap, melainkan tempat persinggahan bagi masyarakat nelayan laut yang hidup berpindah-pindah mengikuti pasang surut air.
Perkembangan wilayah Tanah Merah tidak terlepas dari tradisi merantau yang telah mengakar kuat di Nusantara sejak ribuan tahun lalu. Tradisi ini membawa kelompok-kelompok perantau dari berbagai latar belakang etnis dan budaya datang dan menetap di kawasan muara Sungai Indragiri. Perantau asal Johor (Melaka) menjadi salah satu kelompok awal yang membuka pemukiman, memanfaatkan lahan subur di sekitar anak sungai Indragiri yang dikenal sebagai Sapat Dalam. Masuknya perantau Bugis pada awal abad ke-20 semakin memperkuat keberagaman budaya di Kecamatan Tanah Merah. Mereka dikenal sebagai pelopor pembukaan lahan perkebunan dan turut membentuk pola kehidupan ekonomi masyarakat. Selain bertani, sebagian perantau Bugis juga mengembangkan usaha di bidang perikanan dengan membangun kelong dan belat, yang menjadi ciri khas mata pencaharian masyarakat pesisir.
Keberagaman etnis di Tanah Merah semakin lengkap dengan kedatangan perantau Tionghoa sekitar tahun 1917. Kehadiran mereka memberikan kontribusi besar dalam sektor ekonomi, khususnya perikanan dan industri tradisional seperti pembuatan arang, togok, dan jermal. Aktivitas ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkaya nilai-nilai budaya, etos kerja, dan tradisi yang hidup berdampingan dengan masyarakat setempat.
Interaksi yang berlangsung secara alami antara masyarakat nelayan, perantau Johor, Bugis, dan Tionghoa membentuk wajah sosial Kecamatan Tanah Merah yang multikultural. Keberagaman ini tercermin dalam adat istiadat, pola mata pencaharian, bahasa, serta kehidupan sosial masyarakat yang saling menghormati dan bekerja sama.
Hingga kini, keberagaman budaya tersebut menjadi kekuatan utama Kecamatan Tanah Merah dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, dan bukan menjadi alasan perlunya perpecahan di Kecamatan Tanah Merah. Warisan sejarah perantauan dan kebersamaan lintas budaya ini menjadi identitas lokal yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
0 Komentar